• Insight
  • Market Review


25 February 2021

Surat Pemberitahuan Terkait Akun Media Sosial


Kepada Yth. 

Masyarakat Indonesia 
di tempat 
Dengan hormat, 

Sehubungan dengan adanya aktivitas sejumlah grup media sosial dan situs web online yang melakukan penawaran investasi ilegal dengan mengatasnamakan nama perusahaan kami PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen dan menggunakan atribut perusahaan kami, termasuk tetapi tidak terbatas pada logo dan nama serta foto pengurus perusahaan kami, maka dengan ini kami sampaikan beberapa hal berikut: 

  1. Kami tidak memiliki akun media sosial Telegram. Akun Telegram dengan link t.ne@Bpam_TIM_PROFIT atau t.me@Bpamprofit bukan merupakan akun yang dikelola oleh kami. 
  2. Situs web online kami yang resmi dapat diakses melalui alamat www.bpam.co.id dan Instagram batavia_reksadana. 
  3. Kami tidak pernah melakukan penggalangan dana atau mengundang melakukan investasi melalui akun Telegram, termasuk tetapi tidak terbatas pada akun dengan link tersebut di poin 
Faktanya adalah akun‐akun yang beredar tersebut pada poin 1 bukan merupakan milik PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen dan foto‐foto yang digunakan oleh akun‐akun tersebut merupakan foto‐foto yang diambil dari internet. Kami menyatakan bahwa akun‐akun tersebut digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan modus penipuan untuk menggalang dana.   
Berdasarkan hal‐hal tersebut di atas, dengan ini kami menghimbau masyarakat Indonesia untuk berhati‐hati dan tidak menggunakan informasi atau terlibat dalam aktivitas grup media sosial atau situs web online yang tidak resmi, secara khusus akun Telegram yang menggunakan singkatan nama perusahaan kami yaitu “BPAM” dan nama serta foto pengurus perusahaan kami. 

Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih. 

Hormat kami, 
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen