• Produk
  • SYARIAH
  • Batavia Dana Kas Syariah Kelas C

Batavia Dana Kas Syariah Kelas C (BDKS-C)

Definisi

Adalah jenis Reksa Dana terbuka yang berinvestasi pada Instrumen Pasar Uang Syariah, dan/atau Efek Syariah Berpendapatan Tetap yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari satu tahun, dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun, dan/atau deposito Syariah yang memenuhi prinsip Syariah di Pasar Modal Indonesia.

Tujuan Investasi

Batavia Dana Kas Syariah Kelas C bertujuan untuk mendapatkan tingkat pertumbuhan dana yang optimum dengan tetap mempertahankan nilai modal dalam jangka pendek dan menengah melalui instrumen investasi yang sesuai dengan Kebijakan Investasi Batavia Dana Kas Syariah Kelas C yang memenuhi Prinsip Syariah di Pasar Modal.

Investasi
Min. Investasi Awal Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)
Min. Investasi Berikutnya Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
Min. KepemilikanRp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
Min. Penjualan KembaliRp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) atau 10 (sepuluh) Unit Penyertaan
Min. Pengalihan InvestasiRp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) atau 10 (sepuluh) Unit Penyertaan
Biaya
Biaya Pembelian Tidak Ada
Biaya Penjualan KembaliTidak Ada
Biaya Pengalihan InvestasiTidak Ada


Komposisi Portofolio

100% pada Instrumen Pasar Uang Syariah, dan/atau Efek Syariah Berpendapatan Tetap yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari satu tahun, dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun, dan/atau deposito Syariah yang memenuhi prinsip Syariah di Pasar Modal Indonesia.

Jenis Reksadana

Reksa Dana Pasar Uang Syariah

Bank Kustodian

Deutsche Bank A.G, Cabang Jakarta

Nama Rekening

RD Batavia Dana Kas Syariah Kelas C

Nomor Rekening Subscription

0097444-00-7

Prospektus
Unduh Prospektus