Market Outlook
Pemberitahuan Rencana Perubahan KIK dan Prospektus
kami mengucapkan banyak terimakasih atas kepercayaan Bapak/Ibu yang telah berinvestasi pada produk Batavia Obligasi Platinum Plus yang dikelola oleh PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen.
Pemberitahuan Rencana Perubahan KIK dan Prospektus
Perubahan jumlah minimum Pembelian/subscription awal dan selanjutnya, PenjualanKembali/redemption, Pengalihan Unit Penyertaan/switching dan Saldo Minimum Kepemilikanuntuk Reksa Dana
Pemberitahuan Rencana Perubahan KIK dan Prospektus
Perubahan jumlah minimum Pembelian/subscription awal dan selanjutnya, PenjualanKembali/redemption, Pengalihan Unit Penyertaan/switching dan Saldo Minimum Kepemilikanuntuk Reksa Dana
Pemberitahuan Rencana Perubahan KIK dan Prospektus
Perubahan jumlah minimum Pembelian/subscription awal dan selanjutnya, PenjualanKembali/redemption, Pengalihan Unit Penyertaan/switching dan Saldo Minimum Kepemilikanuntuk Reksa Dana
Pemberitahuan Rencana Perubahan KIK dan Prospektus
PT Batavia Properindo Aset Manajemen (“BPAM”) selaku Manajer Investasi memberitahukan rencana perubahan atas Prospektus dan/atau Kontrak Investasi Kolektif (“KIK”), sebagai berikut: Perubahan Prosedur Pengalihan Unit PenyertaanPenambahan kalimat terkait jumlah minimum Pembelian (subscription)/Penjualan Kembali (redemption)/Pengalihan Investasi (switching) dan Saldo Minimum Kepemilikan
Pemberitahuan Rencana Perubahan KIK dan Prospektus
PT Batavia Properindo Aset Manajemen (“BPAM”) selaku Manajer Investasi memberitahukan rencana perubahan atas Prospektus dan/atau Kontrak Investasi Kolektif (“KIK”), sebagai berikut: Perubahan Prosedur Pengalihan Unit PenyertaanPenambahan kalimat terkait jumlah minimum Pembelian (subscription)/Penjualan Kembali (redemption)/Pengalihan Investasi (switching) dan Saldo Minimum Kepemilikan
Perubahan KIK dan Prospektus kepada PUP
Berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”) No. 01/SEOJK.04/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Pelaporan Berkala Reksa Dana Secara Elektronik Melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu dan Surat OJK Nomor S-19/D.04/2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal Tanggapan Surat Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana…